Penyelidikan Dumas Alexander Mawarta Diperpanjang Diungkap Alasannya

Penyelidikan Dumas Alexander Mawarta Diperpanjang Diungkap Alasannya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan waktu penyelidikan kasus dumas Alexande Marwata diperpanjang.-Rafi Adhi Pratama-

"Diantaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," terangnya.

BACA JUGA:Kantor Dewas KPK Digruduk Mahasiswa, Minta Usut Dugaan Pelanggaran Etik Berat Alexander Marwata

"Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," lanjutnya.

Kemudian, Alexander Mawarta bakal dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) diduga dirinya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Ade menyebut Alexander diagendakan diperiksa pada pukul 09.00 WIB.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sebutnya.

Pihaknya menyebut telah mengirim surat undangan untuk permintaan keterangan pada Alexander Mawarta.

"Untuk surat undangan klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dikirimkan pada hari ini Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads