Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI-Kemenag Putuskan Hal Ini

Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI-Kemenag Putuskan Hal Ini

Mui duduk bareng BPJPH Kemenang putuskan bersama solusi polemik produk bersertifikat halal dengan nama bermasalah-Dok.Kemenag-

"Misalnya bir pletok, dikenal sebagai jenis minuman tradisional yang halal, suci, dan tidak terasosiasi dengan pengertian bir yang mengandung alkohol," terang Niam.

Kemudian, ia melanjutkan, bahwa tidak semua jenis kata 'wine' kemudian terlarang.

BACA JUGA:Cara Cek Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2024 Hari ini

BACA JUGA:Sidang Gugatan Habib Rizieq Senilai Rp5 Ribu Triliun ke Jokowi Ditunda 2 Minggu, Apa Sebabnya?

"Misalnya, 'red wine' yang merujuk kepada jenis warna yang secara empirik digunakan di tengah masyarakat. Ini penting untuk dipahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik," tuturnya.

Sedangkan yang secara substansi memang tidak sejalan dengan fatwa, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan juga meminta pelaku usaha melakukan perbaikan dan perubahan sesuai dengan standar fatwa,.

"Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar'i," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: