10 Obat Herbal Ini Dilarang BPOM, Berisiko Rusak Ginjal dan Jantung

10 Obat Herbal Ini Dilarang BPOM, Berisiko Rusak Ginjal dan Jantung

Ilustrasi Obat Herbal yang Dilarang BPOM.--Freepik

Selalu ingat untuk 'Cek KLIK' (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

Selain itu, informasi produk obat herbal atau bahan alam yang telah memiliki izin edar bisa dicek melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/ atau aplikasi BPOM Mobile.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: