PGN Borong Penghargaan Keselamatan Migas 2024
PGN Borong Penghargaan Keselamatan Migas 2024-PGN-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam rangka Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berhasil meraih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa PGN berupaya merealisasikan komitmennya dalam mengutamakan keselamatan kerja serta menjaga jam kerja aman secara maksimal dari tahun ke tahun yang dibuktikan dengan tercapainya lebih dari 500 juta Jam Kerja Aman (JKA) per April 2024.
BACA JUGA:PGN Roadshow Edukasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 Wilayah Sumatera Bagian Utara
BACA JUGA:PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri, Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha (BU) Minyak dan Gas Bumi atas kesuksesan dan pencapaiannya dalam menerapkan JKA.
Serta terus berkomitmen dalam merealisasikan sistem manajemen keselamatan kerja.
BACA JUGA:PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
BACA JUGA:Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri ESDM Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia kepada para pemenang, didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dan pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM lainnya.
Acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas 2024 dilaksanakan secara luring bertempatan di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Senin 7 Oktober 2024 yang turut dihadiri oleh berbagai pihak baik dari Kementerian ESDM, Pertamina Group, dan perusahaan lain yang beroperasi di bidang Migas.
BACA JUGA:Inspeksi Langsung Dirut PGN, Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Dipastikan Lancar
BACA JUGA:PGN Ajak Investor & Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
Dalam penganugerahan ini terdapat tiga penghargaan meliputi, Patra Nirbhaya Karya bagi perusahaan dengan jam kerja aman, Patra Karya Raksa untuk perusahaan yang dapat melakukan pembinaan keselamatan kerja secara optimal.
Serta Patra Prakarsa bagi perseorangan atau kelompok orang yang sukses mengupayakan peningkatan keselamatan kerja secara baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: