Kemenhub Segera Sediakan BISKITA di Kabupaten Bekasi dengan Skema Pendanaan APBD

Kemenhub Segera Sediakan BISKITA di Kabupaten Bekasi dengan Skema Pendanaan APBD

Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) gandeng pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyelenggaraan layanana angkutan umum massal dengan skema buy the service dengan label yang sama dengan tiga kota lainnya di Bodebek-Dok. BPTJ Kemenhub-

BACA JUGA:Kontainer Tabrak Tiang di SDN Kota Baru, Ridwan Kamil Minta BPTJ Segera Berlakukan Jam Operasional Truk Besar

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan hadirnya layanan BTS terutama yang berkaitan dengan anggaran.

Hal ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Bekasi, sangat ditunggu dan diharapkan oleh pemerintah daerah serta masyarakat. 

Layanan transportasi di Kabupaten Bekasi yang telah tersedia di Kabupaten Bekasi saat ini meliputi angkutan umum perkeretaapian KRL di Stasiun Cikarang dan Kereta Api cepat di perbatasan Karawang dan Kabupaten Bekasi. 

Layanan BTS di Kabupaten Bekasi direncanakan terdiri dari 7 koridor, salah satunya adalah dari Cinity - Stasiun Cikarang menuju Stasiun LRT Jabodebek Jatimulya, Bekasi Timur.

Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Bodetabek yang berani menyelenggarakan program BTS dengan sumber pendanaan disediakan secara mandiri berasal dari APBD-nya. 

BACA JUGA:BPTJ Luncurkan Layanan Bus JR Connexion Bertenaga Listrik Rute PIK 2 - Kelapa Gading

Komitmen Kabupaten Bekasi menyediakan angkutan umum massal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala BPTJ, Suharto dengan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi yang berlangsung di kantor Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat.

Buy The Service (BTS) merupakan pengadaan layanan angkutan umum di ana pemerintah membeli layanan dari operator swasta dan mengawasi kualitas layanan yang diberikan.

Dalam skema ini, pemerintah membayar operator berdasarkan kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan, bukan hanya berdasarkan jumlah penumpang. 

Tujuan utama dari program ini adalah menyediakan layanan angkutan umum yang lebih andal, terjadwal, serta memenuhi standar kenyamanan dan keamanan yang diharapkan oleh masyarakat.

Di wilayah Bodetabek, layanan BTS telah hadir di 3 kota, yaitu Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem transportasi publik dengan menyediakan angkutan yang lebih terintegrasi, nyaman, dan tepat waktu. 

Dengan peningkatan kualitas layanan ini, diharapkan masyarakat lebih tertarik menggunakan transportasi umum, yang pada akhirnya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan polusi udara di wilayah perkotaan.

BACA JUGA:BPTJ Pastikan Kesiapan Standar Pelayanan Minimum di Stasiun Pondok Rajeg

Layanan BTS yang diberi nama BISKITA merupakan akronim dari Bis Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: