Jadwal Operasi Zebra Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota: Main Ponsel dan Gunakan Rotator Akan Ditindak

Jadwal Operasi Zebra Bekasi,  Polres Metro Bekasi Kota: Main Ponsel dan Gunakan Rotator Akan Ditindak

Pihak kepolisian mengungkapkan jadawal Operasi Zebra Bekasi, di mana razia ini akan berlangsung mulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.-dok disway-

BEKASI, DISWAY.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan jadawal Operasi Zebra Bekasi, di mana razia ini akan berlangsung mulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.

Operasi zebra yang digelar Polres Metro Bekasi Kota diketahui akan difokuskan pada 15 pelanggaran umum yang kerap terjadi di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menjelaskan ada beberapa titik yang menjadi fokus operasi zebra.

BACA JUGA:Permudah Diler Mobil Bekas Beli Kendaraan Lelang, AUKSI Kerjasama dengan Oto.com

BACA JUGA:LRT Jabodebek Bakal Terima Kartu Kredit sebagai Alat Pembayaran untuk Penumpang

"Kami fokuskan di jalan raya Ahmad Yani, Djuanda, Jalan Hasibuan, dan beberapa titik yang banyak ditemukan pelanggaran," ungkap Bayu ketika dikonfirmasi pasa Sabtu, 12 Oktober 2024 sore WIB.

Bayu menyatakan, operasi ini akan difokuskan kepada pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas, tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor dan bermain ponsel saat berkendara.

Bayu menambahkan, operasi ini juga akan difokuskan kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya sesuai standar yang ditetapkan, seperti kendaraan roda empat yang tidak memenuhi standar layak jalan dan melanggar marka jalan.

BACA JUGA:Gen Z Rentan Alami Gangguan Mental, Yayasan BUMN Luncurkan Program Mendengar Jiwa di Jakarta

BACA JUGA:Cerita dan Pengalaman MUA soal Akad Nikah Sabtu Minggu Dibanding Hari Biasa, Lebih Laris Mana?

Selain itu juga akan memberikan sanksi bagi pengendara yang tidak membawa STNK, menertibkan kendaraan yang menggunakan plat dinas, melibatkan pengendara di bawah umur dan menggunakan rotator pada kendaraannya.

"Selain itu juga kami fokus untuk pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendarai di bawah minuman alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, razia tidak hanya difokuskan pada kendaraan roda dua, melainkan juga kendaraan roda empat.

"Kami fokuskan agar pengendara mematuhi aturan dalam berlalulintas, ini dilakukan supaya tidak terjadinya kecelakaan," kata Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: