Resmi Bersertifikat Hak Pakai, Tanah Istana Negara di IKN dan Istana Garuda Seluas 56,8 Hektare

Resmi Bersertifikat Hak Pakai, Tanah Istana Negara di IKN dan Istana Garuda Seluas 56,8 Hektare

Jokowi saat menyaksikan penyerahan sertifikat tanah IKN. -BPMI Setpres-

NUSANTARA, DISWAY.ID -- Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kini resmi bersertifikat.

Sertifikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai telah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat, 11 Oktober 2024.

"Bidang tanah yang diserahkan itu seluas 56,8 hektare, sebetulnya ini satu bidang meliputi Istana Negara tempat kita berada saat ini, dan juga Istana Garuda yang ada di belakang," ujar Menteri AHY di Halaman IKN.

BACA JUGA:Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Istana Negara IKN ke Mensesneg

Adapun sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.

Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Sertifikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

Penyerahan sertifikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.

"Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi bahwa masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapihan, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2049," tutur Menteri AHY.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan. Peresmian ini dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA:Mantan Bos OIKN Terima Konsep Twin Cities: Mau Gak Mau, Jakarta Masih Menjadi Ibu Kota

Turut mendampingi Menteri AHY, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Zulkhoir dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: