Duduk Perkara Pencari Bekicot Viral Salah Tangkap dan Babak Belur
Viral pencari bekicot diduga dianiaya polisi hingga viral di media sosial.---Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Viral pencari bekicot diduga dianiaya polisi hingga videonya menjadi Viral di media sosial.
Usut punya usut, duduk perkara kasus pria di Grobogan ini dipaksa untuk mengaku telah mencuri dan dipersekusi di depan umum adalah korban salah tangkap.
Dalam video berdurasi 0.27 detik, ada salah seorang oknum polisi melakukan introgasi pada pria yang berprofesi sebagai pencari bekicot itu di rumah warga.
Warga yang melihat langsung merekam kejadian itu, dimana polisi menginterogasi pria pencari bekicot Bernama Kusyanto.
BACA JUGA:Saham Tesla Makin Anjok Pasca Ditinggal James Murdoch Teman Elon Musk
Diketahui Kusyanto diinterogasi pria berinisial IR yang merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan di rumah salah seorang warga.
Kusyanto diinterogasi IR terjadi pada hari Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat kejadian Kusyanti berpakaian biru dan mengenakan kain penutup kepala hanya bisa duduk pasrah saat tangan polisi mencekik lehernya.
Bahkan Kusyanto terus menerus dibentak polisi IR yang memaksanya untuk mengaku telah mencuri pompa air.
BACA JUGA:Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Meski sedang diinimidasi, tapi Kusyanto pasif tidak mengelak sedikit pun, tidak melawan atau membantah setiap tuduhan yang disematkan kepadanya.
Kusyanto yang terikat kedua tangannya di kursi itu diinterogasi oleh seorang petugas kepolisian yang berdiri di depannya.
Mulut Kusyanto pun dicengkeram erat oleh petugas tersebut, sehingga wajahnya terdorong ke atas dengan keras.
Dalam video tersebut, terlihat jelas oknum polisi tersebut mencekik leher Kusyanto dengan tangan kanannya, sementara tangan kanan petugas lain menekan jidatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: