Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama

Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama

Ilustrasi kalender 2025--Istimewa

BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?

Sementara itu, SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: