Selama 4 Tahun Seorang Ayah di Tangerang Tega Lecehkan Anak Kembarnya
Ilustrasi pencabulan. ----
TANGERANG, DISWAY.ID-- Seorang ayah berinisial (MA) warga Cipondoh, Kota Tangerang, tega melakukan pelecehan terhadap kedua anak tirinya yang kembar selama 4 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, MA memiliki anak tiri 3 orang dan kembar. Dua perempuan serta satu laki-laki.
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Psikologis Tersangka Pelecehan Seksual di Panti Tangerang Keluar, Ini Faktanya
BACA JUGA:Lewat GSN, Prabowo Bakal Biayai Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang
"Yang menjadi korban pelecehan seksual itu kedua anak perempuannya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Rabu, 16 Oktober 2024.
Dari keterangan saksi, kata Zain, jika aksi bejat ayahnya tersebut telah dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP.
Tak hanya itu, pelaku MA (42) juga kerap melakukan tindak kekerasan fisik kepada anak tirinya yang laki-laki.
Zain mengatakan, dugaan kasus pencabulan itu erungkap setelah ibu korban berinisial E memergoki aksi sang suami berulang kali.
BACA JUGA:Yasayan GSN Bakal Evakuasi Korban Pelecehan Seksusal Panti Darussalam An-nur ke Cibubur
"Dengan kejadian itu, Ibu korban kemudian melapor warga, karena sudah tidak tidak tahan dengan kelakuan suaminya itu," tuturnya.
Sementara setelah mengetahui kejadian itu, Warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan yang diterima. Yaitu, pertama tindak kekerasan seksual dan laporan kedua tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku MA.
"Setelah mendapat laporan dari warga, Kami dari Polres Metro Tangerang Kota langsung mengamankan atas nama MA ayah tiri dari korban," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: