Polisi Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pelecehan 2 Anak Perempuannya di Tangerang

Polisi Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pelecehan 2 Anak Perempuannya di Tangerang

Ilustrasi pelecehan terhadap wanita-Freepik.com-

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: