Jokowi Resmi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.-Setpres-
BACA JUGA:Bunga Zainal Siap Damai dengan Penipu Rp15 Miliar, Tapi Ada Syaratnya..
(4) Korps ini dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor disingkat Wakakortastipidkor.
(5) Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: