Polda Jabar dan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Ungkap Kasus di Bandung

Polda Jabar dan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Ungkap Kasus di Bandung

Polda Jawa Barat dan jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah ungkap kasus dugaan mafia tanah di kawasan Bandung, Jawa Barat.-ist-

BANDUNG, DISWAY.ID-- Polda Jawa Barat dan jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah ungkap kasus dugaan mafia tanah di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadir dalam pengungkapan kasus itu.

Hadi juga Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman.

BACA JUGA:Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun

AHY mengatakan tindak pidana kejahatan yang dilakukan mafia-mafia tanah di Jabar, dua di antaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan modus penipuan yang mengakibatkan dunia usaha merugi.

"Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, Kota Bandung," katanya kepada awak media, Sabtu 19 Oktober 2024.

"Bahkan, kasus ini sejak 2016 tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban terdampak. Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentunya bagian organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal itu palsu," lanjutnya.

Diterangkannya, kasus mafia tanah bisa dicarikan solusi dan selamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, mereka mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi tapi sosial. 

Dijelaskannya, setelah dihitung jumlah nilainya lebih dari Rp 3,6 triliun karena lokasinya sangat strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bersama MA Gelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

"Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita enggak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua dan menjadi tantangan sekaligus komitmen kami," jelasnya.

"Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerjasama, maka solusi bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan," lanjutnya.

Kemudian Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus menyebut pihaknya akan para pihak terkait akan bersinergi.

Dituturkannya, masalah tanah di Jabar, kata merupakan isu penting yang perlu perhatian khusus, apalagi kepolisian sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat tapi menghambat kinerja pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: