Link dan Cara Unduh Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan Aturan Pemasangannya

Link dan Cara Unduh Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan Aturan Pemasangannya

Foto Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden RI 2024-2029.

Proses pelantikan presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Proses pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani mulai pukul 10.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

BACA JUGA:Prabowo Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia: Paling Lambat 4-5 Tahun ke Depan

BACA JUGA:Prabowo Soroti Banyaknya Kasus Korupsi di Indonesia: Ini Membahayakan Masa Depan Anak-anak Kita!

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU No. 504 Tahun 2024 tentang penetapan Presiden dan Wapres dalam Pemilu 2024.

Diketahui, pasangan Prabowo-Gibran meraih total suara terbanyak yakni 96.214.691 atau sekitar 58%.

Pelantikan ini dihadari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta kepala negara sahabat, hingga mantan calaon presiden Anies Baswedan pada pemilu 2024.

Link dan Cara Unduh Foto Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berikut link dan cara unduh foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2024-2029.

BACA JUGA:Isi Pidato Presiden Prabowo Usai Dilantik: Utamakan Rakyat Termasuk yang Tak Memilih Kami

BACA JUGA:Momen Prabowo Sebut Anies Baswedan saat Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Adapun cara unduhnya sabagai berikut:

  • Klink link di atas
  • Kemudian pilih buka folder dan pilih foto yang akan diunduh
  • Setelah itu klik ikon unduh di pojok kanan atas
  • Selanjutnya foto akan diunduh dan tersimpan di perangkat
  • Selesai.

Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads