Link dan Cara Unduh Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan Aturan Pemasangannya

Link dan Cara Unduh Foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan Aturan Pemasangannya

Foto Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.--

Berdasarkan pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Berikut aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

(1) Dalam hal lambang negara ditempatkan bersama-sama dengan bendera negara, gambar presiden dan/atau gambar wakil presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:

  1. Lambang negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada bendera negara; dan
  2. Gambar resmi presiden dan/atau gambar wakil presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara.

(2) Dalam hal bendera negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipasang di dinding, lambang negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi presiden dan/atau gambar wakil presiden.

Sementara itu, melansir dar Kementerian Sekretariat Negara RI, berikut ukuran pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

  • Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset
  • Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm; lebar 48,6 cm
  • Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm; lebar 32 cm.

Demikian informasi terkait aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden RI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads