Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Hari ini Sandra Dewi kembali jadi saksi persidangan-Anisha Aprilia-

Terdakwa Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta (RBT), Thamron Alias Aon (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga dan Rosalina (PT Tinindo Internusa).

BACA JUGA:Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Harvey Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah

Disebutkannya, perbuatan Helena itu diancam pidana dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait