Luhut Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Berikut Tugas Peting dari Prabowo

Luhut Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Berikut Tugas Peting dari Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).-Biro Setpres RI -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto melantik menteri koorniator (Menko) dan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik sejumlah kepala lembaga yang tidak di bawah koordinasi para menko.  

Selain itu, Prabowo juga melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

BACA JUGA:Daftar Lengkap 109 Menteri-Wakil Menteri dan Kepala-Wakil Lembaga di Kabinet Merah Putih

Menko Maritim dan Investasi era Jokowi-Ma`ruf Amin itu dilantik bersamaan dengan para menteri Kabinet Merah Putih.

Pelantikan Luhut sebagai Ketua DEN sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Dalam Keppres tersebut berbunyi Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua DEN.

Dalam Keppres tersebut kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Tugas penting Prabowo untuk Luhut yaitu diberikan tanggung jawab baru untuk mengawasi dan mengembangkan kebijakan ekonomi nasional.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pernah ada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid tahun 1999.   

BACA JUGA:Ini Dia Daftar 53 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Periode 2024-2029

Saat itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Prof. Emil Salim yang beranggotakan Subiyakto, Sri Mulyani, Sri Adiningsih dan Anggito Abimanyu.

DEN berfungsi memberi nasehat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.

Adapun secara detil tugas DEN yang dihidupkan kembali masa Prabowo-Gibran ini nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: