Ramai Kasus Guru Honorer Diminta Rp50 Juta, Mendikdasmen Bantu Supriyani Jadi PPPK

Ramai Kasus Guru Honorer Diminta Rp50 Juta, Mendikdasmen Bantu Supriyani Jadi PPPK

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti saat hari pertama bertugas --Annisa Zahro

Kasus guru honorer Supriyani yang dilaporkan anggota polisi menyita perhatian publik dan menjadi topik hangat.

Supriyani dituding melakukan penganiayaan terhadap muridnya D yang merupakan anak dari anggota polisi.

Ia dilaporkan ke Polsek Baito atas kasus dugaan kekerasan terhadap D.

BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi, Disdik DKI Jakarta Siapkan Perlindungan bagi Korban

Sementara, Supriyani membantah tuduhan tersebut lantatan dirinya merasa tidak pernah menganiaya ataupun melakukan kekerasan pada muridnya.

Dalam kasus ini, Supriyani sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, pada 16 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads