Ramai Kasus Guru Honorer Diminta Rp50 Juta, Mendikdasmen Bantu Supriyani Jadi PPPK
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti saat hari pertama bertugas --Annisa Zahro
Kasus guru honorer Supriyani yang dilaporkan anggota polisi menyita perhatian publik dan menjadi topik hangat.
Supriyani dituding melakukan penganiayaan terhadap muridnya D yang merupakan anak dari anggota polisi.
Ia dilaporkan ke Polsek Baito atas kasus dugaan kekerasan terhadap D.
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi, Disdik DKI Jakarta Siapkan Perlindungan bagi Korban
Sementara, Supriyani membantah tuduhan tersebut lantatan dirinya merasa tidak pernah menganiaya ataupun melakukan kekerasan pada muridnya.
Dalam kasus ini, Supriyani sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, pada 16 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: