Pakai Pisau untuk Menenangkan Korban, Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun Diamankan

Pakai Pisau untuk Menenangkan Korban, Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun Diamankan

Bocah perempuan berusia tujuh tahun yang disekap di kawasan Pejaten Park, Jakarta Selatan kondisinya diungkap.-tangkapan layar X@MilUsaid-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa pelaku penyekapan bocah berusia 4 tahun berinisial S telah diamankan.

Adapun peristiwa itu terjadi di dalam pos polisi The Park, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Penyanderaan Minta Tebusan Uang di Bungo Diungkap Polisi, Pelaku Berpindah-Pindah, Korban Ditemukan Terikat

BACA JUGA:Detik-Detik Bocah Disandera Ayah Kandung di Pejaten Village, Korban Ditodong Pisau di Leher

"Kita sudah mengamankan seorang laki-laki, Inisialnya IJ, umur 54 tahun," katanya kepada wartawan.

Nurma menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Bermula pelaku yang merupakan teman dari ayah korban telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengajak jalan korban.

"Kemarin, anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orangtua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," ucapnya.

Namun, situasi berubah saat S mulai menangis. Dimana, pelaku menggunakan pisau untuk menenangkan korban agar tidak menangis.

BACA JUGA:Heboh Bocah Disekap Ayah Sendiri di Pospol Pejaten, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Detik-Detik Bocah Disekap Ayahnya Sendiri di Pos Polisi, Ditodong Pakai Pisau

"Jadi, setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan Penvil, pospol Republika. Kemudian, setelah itu anaknya menangis. Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya, jelasnya.

Nurma menambahkan bahwa pelaku dan keluarga korban saling mengenal selama dua bulan lalu.  Dimana, pelaku merupakan teman bisnis orang tua korban.

"Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Kemudian, kemarin, dia minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan

Kemudian, alasannya untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor," papanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: