Besok, Nikita Mirzani Bakal Kembali Diperiksa Polisi Kasus Vadel Badjideh

Besok, Nikita Mirzani Bakal Kembali Diperiksa Polisi Kasus Vadel Badjideh

Nikita Mirzani besok bakal diperiksa polisi-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Nikita Mirzani bakal kembali diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Nikita bakal diperiksa pada Rabu 30 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Razman Bilang Lolly Bakal Laporkan Nikita Mirzani, Begini Kata Kuasa Hukum

"Iya benar hari Rabu ya," katanya kepada awak media, Selasa 29 Oktober 2024.

Niki bakal diperiksa pada 11.00 WIB. Disebutkannya, pemeriksaan tersebut pertama kalinya usai kasus itu naik penyidikan.

BACA JUGA:Razman Nasution Bilang Punya Surat dari Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Halusinasi Saja!

"Rencananya jam 11.00 WIB," sebutnya.

Sebelumnya, kasus anak Nikita Mirzani, Loly di Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Vadel Badjideh kini telah naik penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu telah naik penyidikan saat ini.

BACA JUGA:Laura Meizani Sempat Diancam dan Dipaksa oleh Nikita Mirzani untuk Ejek Pria Inisial AD, Razman: Tidak Boleh Jajan

"Perkembangan penanganan kasus yang ditangani oleh rekan-rekan kami dari Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan terhadap peristiwa dugaan aborsi dan atau persetubuhan anak di bawah umur. Pelapornya Saudari NM, Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.

"Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya," lanjutnya.

BACA JUGA:Razman Nasution Ngaku Dapat Surat Langsung dari Lolly, Sebut Niat Ingin Laporkan Nikita Mirzani

Disebutkannya, para saksi yang sebelumnya diperiksa dalam kasus tersebut bakal kembali diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: