Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan

Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap Pahala Nainggolan dilakukan pada Senin 28 Oktober 2024 oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama

BACA JUGA:27 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Pahala Nainggolan Minta Tunda

Dirinya terlihat hadir didampingi beberapa staff KPK.

Pahala sampai di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.24 WIB.

Dirinya langsung masuk ke Gedung tersebut.

Sebelumnya, Senin 28 Oktober 2024 penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa Pahala Nainggolan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI itu bakal diperiksa terkait Dumas terhadap Alexander Marwata.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Serukan Kampanye Sehat dan Positif: Jika Dihujat, Doakan Saja Pahalanya Untuk Kita

"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 wib di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada disway.id, Jumat 25 Oktober 2024.

"Dimana salah satu diantaranya adalah Pahala Nainggolan," katanya.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads