KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara 

KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara 

KPK Dalami 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara -disway.id/Ayu Novita-

"Ini mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya. Jadi barang-barang yang dibeli dari PT JN itu juga kondisinya bukan baru-baru," 

kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Alasan Sakit, Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Mangkir Panggilan KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:Dukung Transformasi Industri Hijau, Kemenperin Pantau Emisi Berkelanjutan

Asep juga menjelaskan ada dugaan kapal milik PT Jembatan Nusantara tidak sesuai secara spesifikasDiberitakan sebelumya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp 1,27 triliun dan masih berubah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads