Dukung Transformasi Industri Hijau, Kemenperin Pantau Emisi Berkelanjutan
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinamika tantangan dunia global dan geopolitik, Indonesia kini tengah menapaki langkah menuju kemandirian energi melalui optimalisasi pemberdayaan sumber daya lokal.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang guna meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dalam rangka mendukung visi Indonesia tersebut, Menperin Agus berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global.
BACA JUGA:Menteri Dikti Saintek Sebut Magang Merdeka Perlu Dibenahi, Bakal Tetap Lanjut?
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bicara soal Kenaikan Gaji Guru, Honorer Juga Naik?
"Industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Senin 28 Oktober 2024.
Langkah ini juga didukung oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi.
Menurutnya, sektor industri tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target Net Zero Emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya," jelas Andi dalam keterangan resminya pada hari yang sama.
BACA JUGA:Megawati Sebut Ada Orang yang Menolak Dijadikan Cagub: Nggak Disiplin Keluar Saja!
BACA JUGA:Wamen PPMI Sebut Makan Siang Bergizi Jadi Langkah Nyata Pemerintah untuk Penerus Bangsa
Ruang lingkup kerja sama itu mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan yang telah disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, dan objektivitas pelaksanaan pemantauan lingkungan.
Serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
"Oleh karenanya, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau," ucap Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: