Pria Sandera Bocah di Pejaten Ditangani Polres Metro Jaktim, Statusnya Bakal Digelar Perkara

Pria Sandera Bocah di Pejaten Ditangani Polres Metro Jaktim, Statusnya Bakal Digelar Perkara

Fakta-fakta bocah disandera di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024.--X (Twitter) @MilUsaid

Lebih lanjut, Nurma menyebut bahwa IJ hanya meminjam sepeda motor untuk perjalanan tersebut dan tidak menginap di tempat manapun.

BACA JUGA:Detik-Detik Bocah Disekap Ayahnya Sendiri di Pos Polisi, Ditodong Pakai Pisau

"Anak itu sampai tidur di atas motor karena tidak ada tempat istirahat," jelasnya.

Nurma menjelaskan bahwa IJ menjadikan anak tersebut sebagai tameng akibat pengaruh narkoba jenis sabu.

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa IJ mengalami halusinasi, berpikir bahwa ia dikejar orang.

"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya," jelas Nurma.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa IJ telah menggunakan narkoba selama empat hari sebelum kejadian.Dia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta undang-undang darurat karena membawa senjata.

"Yang jelas narkoba, undang-undang perlundungan anak, dia juga kena undang-undang darurat, karena dia membawa senjata, kemudian jelas perlindungan anak berpalis jelas," tegas Nurma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: