Tingginya Angka Kecelakaan, KAI Tutup 3 Titik Perlintasan Liar!
![Tingginya Angka Kecelakaan, KAI Tutup 3 Titik Perlintasan Liar!](https://cms.disway.id/uploads/45c7f1c2b0b49794acda43a90b2077d7.jpeg)
KAI Daop 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar atau perlintasan sebidang tanpa palang pintu secara serentak di wilayah Daop 1 Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.-Dok. KAI-
Ixfan secara tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.
Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar," terang Ixfan.
"Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: