KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali

KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali

Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megantari.--Cahyono

Sehingga perlu pengaturan zonasi kampanye.

BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Bakal Gelar 2 Kali Debat Paslon, 6 Topik Disiapkan

Namun pada Pilkada Jakarta 2024, hanya ada 3 paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkompetisi sehingga potensi bentrok jadwal kampanye itu sangat kecil.

"Itu kan diatur supaya mereka tidak bentrok ya jadwalnya dan juga bentrok wilayahnya," pungkas Astri.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads