Eks Pimpinan KPK Sebut Dewas Lakukan Diskusi Soal Perkara Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Eks Pimpinan KPK Sebut Dewas Lakukan Diskusi Soal Perkara Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta-Disway/Ayu Novita-
Lebih lanjut, Saut mengatakan bahwa Dewas KPK akan melakukan rapat pimpinan untuk memutuskan perkara Alex.
Namun, dari kronologis yang diketahuinya memang ada beberapa bagian yang dipertanyakan.
"Dari kronologis yang saya lihat memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan. Bahwa yang dimaksudkan dengan Pasal 36 yang ditimpakann pada Alex itu kita masih bisa berdebat di situ," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: