Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online

Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi --Rafi Adhi Pratama

Dijelaskannya, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkapnya.

BACA JUGA:69 WNI Terlibat Judi Online dan Cyber Scamming Dipulangkan dari Filipina Hasil Penggerebekan oleh PAOCC di Cebu

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini pegawai Komdigi tersebut tengah diperiksa.

"Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait