Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi --Rafi Adhi Pratama
Dijelaskannya, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini pegawai Komdigi tersebut tengah diperiksa.
"Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: