Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta

Tiap 1 Situs Judi Online, Staf Kementerian Komdigi yang Ditangkap Raup Untung Rp8,5 Juta

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tiga orang berinisial AK, AJ dan A mengendalikan kantor judol yang digeledah penyidik--Rafi Adhi Pratama

"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ujarnya.

BACA JUGA:Serangan Judi Online Kelas Menengah di Indonesia Mengganas, Inventure: Kebutuhan Dasar Terpangkas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads