PT GEGII Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Penolakan Klaim PT RBM

PT GEGII Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Penolakan Klaim PT RBM

PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) ajukan banding mengenai putusan sidang perihal penolakan klaim yang diajukan PT Rajawali Bara Makmur (PT RBM) atas kargo yang diasuransikan-Istimewa-

Penunjukkan marine surveyor yang ahli dan berpengalaman untuk pencarian fakta lapangan dengan estimasi nilai klaim yang sangat besar tentunya sangat diperlukan oleh GEGII. 

Penunjukkan surveyor juga sudah dikomunikasikan terlebih dulu secara tertulis dengan pihak PT SUS selaku pialang asuransi/broker. Saat itu, PT SUS tidak keberatan sampai dengan pihak surveyor melakukan survey atas klaim.

"Sehingga, penunjukan marine surveyor di luar nominasi dalam polis tidak menjadi masalah. Karena para pihak yang terlibat dalam pertanggungan tidak keberatan atas penunjukan tersebut. Meski ditunjuk oleh perusahaan asuransi, marine surveyor bekerja secara independen, bukan untuk kepentingan asuransi, pialang, atau nasabah." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads