Kades Wonua Raya Bongkar Arahan Kapolsek Baito Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Hohorer Supriyani Depan Propam: Saya Tertekan
Kades Wonua Raya bongkar arahan Kapolsek Baito minta uang Rp 50 juta ke Guru Honorer Supriyani depan Propam.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kades Wonua Raya bongkar arahan Kapolsek Baito minta uang Rp 50 juta ke Guru Honorer Supriyani depan Propam.
Menurut Rokiman selaku Kepala Desa Wonua Raya bahwa dirinya mendapatkan arahan dari Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris tentang permintaan uang tersebut.
Diketahui Rokiman mengungkapkan adanya permintaan uang dari Kanit Reskrim untuk menyelesaikan laporan kasus dugaan penganiayaan Supriyani.
Dalam video pertama, Rokiman mengatakan bahwa permintaan uang damai disampaikan oleh Kanit Reskrim dengan menyampikan melalui kode 5 jari.
BACA JUGA:Terungkap Ada 2 Video Pak Kades di Kasus Guru Honorer Supriyani, Kok Omongannya Beda?
“Saya tanya lagi lebih jelas tentang kode 5 jari dan dikatakan bahwa 5 itu adalah 50 juta rupiah,” paparnya.
Akan tetapi dalam video berikutnya, Rokiman mnegatakan bahwa permintaan uang tersebut merupakan insiatif dari pihak Desa.
Karena adanya dua video, Rokiman ditanyai langsung oleh pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Rokiman menjelaskan bahwa yang benar adalah video pertamanya, di mana dalam video tersebut dia menjelaskan adanya permintaan uang dari Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Fantastis! Tas Hermes Ini Harganya Rp1,2 Miliar, Masih Langka di Indonesia
Adapun video kedua yang dirinya mengatakan jika uang tersebut atas arahan dan membuatnya tersudut.
“Adapun yang mengarahkan saya adalah Kapolsek Baito,” terangnya di depan Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: