Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Dante!
Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi.-Istimewa-
JPU juga menyebutkan beberapa hal yang memberatkan, termasuk ketidakjelasan Yudha dalam memberikan keterangan di persidangan dan dampak berat yang ditimbulkan bagi keluarga korban.
Mereka menegaskan, tidak ada alasan meringankan untuk Yudha Arfandi. Dalam tuntutannya, JPU yang merupakan mantan kekasih Tamara Tyasmara ini diminta untuk dihukum mati.
“Kami menuntut, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi, dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: