Polisi Pukul Sopir Taksi Online Hanya Karena Masalah Pindah Rute, Kuasa Hukum Ungkap Kronologinya

Polisi Pukul Sopir Taksi Online Hanya Karena Masalah Pindah Rute, Kuasa Hukum Ungkap Kronologinya

Mila Ayu Dewata Sari, kuasa hukum RF (34) ungkap Polisi pukul supir taksi online hanya karena masalah pindah rute.-Fajar Ilman -

BACA JUGA:Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal, Polresta Bandara Soetta Sebut Tujuan Favorit Kamboja!

BACA JUGA:Gegara Jalan Tertutup Luapan Air, Angkot D01 Nyemplung di Kali Jatayu: Pengemudi dan Penumpang Selamat

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: STTLP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Seorang sopir taksi online inisial RF (34), menjadi korban pemukulan oleh penumpangnya.

Peristiwa ini bermula saat terjadi perdebatan antara RF dan pelaku mengenai perubahan rute pengantaran.

Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelaku, yang merupakan anggota kepolisian, marah ketika RF tidak mengizinkan perubahan rute.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Presiden Amerika Serikat, Lengkap dengan Tunjangannya

BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Kemudahan Akses Pelayanan Perlindungan Asuransi Sosial

"Berawal dari pelaku yang menggunakan jasa Gocar milik korban. Pelaku marah ketika akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban," katanya dalam konfirmasi tertulis, Senin, 4 November 2024.

Setelah memukul RF di pipi bagian kanan, pelaku langsung turun dari mobil dan meninggalkan lokasi. RF kemudian melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini.

"Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Nurma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads