Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal, Polresta Bandara Soetta Sebut Tujuan Favorit Kamboja!
Dalam rentang waktu 14 Oktober - 5 November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pencegahan terhadap 28 Calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) ilegal-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Dalam rentang waktu 14 Oktober - 5 November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pencegahan terhadap 28 Calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) ilegal.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka selama kurun waktu tersebut.
BACA JUGA:Ini Peran 3 Orang Tersangka Kasus TPPO yang Diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta
BACA JUGA:Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pekerja Migran Ilegal
Namun, kata Reza, sejak Januari sampai dengan Oktober 2024, jajaran Bandara Soetta dan pihak kepolisian telah bersinergi.
Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 orang tersangka, serta melakukan pencegahan sebanyak 171 CPMI dengan destinasi negara bermacam-macam.
"Diantaranya banyak dengan destinasi tujuan negara Kamboja," ujar Reza kepada awak media di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri
BACA JUGA:Pelaku TPPO Penjual Keperawanan Remaja Dibekuk Kepolisian, Iming-imingi Hanphone hingga Apartemen
Lebih lanjut. Reza mengatakan bahwa destinasi lain yang juga diminati para pekerja migran itu ialah wilayah Asia hingga Eropa.
"Kemudian diikuti negara Jepang, Malaysia, China, Brunei, timur Tengah ada Saudi, Qatar dan ada juga Eropa itu Jerman, Serbia dan beberapa negara-negara lainnya," tuturnya.
Saat dilakukan penyelidikan lebih mendalam, lanjut Reza, kebanyakan para CPMI itu mayoritas destinasi utamanya kawasan Asia Tenggara.
"Pada pendalaman tim, kebanyak para CPMI semua mayoritas desitinasi penempatannya adalah kawasan Asia Tenggara, yaitu Kamboja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersma dengan BP3MI Banten, Imigrasi dan Kejaksaan Negeri Tangerang meringkus tiga orang tersangka sindikat jaringan pemberangkatan CPMI secara non prosedural yang terindikasi korban TPPO.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: