Teguh Setyabudi Bakal Kaji Tuntutan SPSI terkait Kenaikan UMP 8 Persen

Teguh Setyabudi Bakal Kaji Tuntutan SPSI terkait Kenaikan UMP 8 Persen

Teguh Setyabudi Bakal Kaji Tuntutan SPSI terkait Kenaikan UMP 8 Persen-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bakal mengkaji usulan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Hal ini dikatakan Teguh saat menerima perwakilan SPSI yang berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

BACA JUGA:Mitigasi Banjir Jakarta, Teguh Setyabudi Cek Rumah Pompa Green Garden

BACA JUGA:Ruas Jalan di Jaksel Sering Banjir saat Hujan Lebat, Ini Respons Teguh Setyabudi

Adapun dalam aksinya puluhan buruh SPSI membawa 3 tuntutan yakni yang pertama meminta UMP DKI 2025 naik 8 persen.

Kemudian yang kedua, menetapkan kenikam upah struktural sebesar 5 persen dari UMP 2025 bagi pekerja di atas satu tahun.

Dan yang terkahir, Pemprov DKI Jakarta agar menetapkan UMP 2025 merujuk pada sektor yang tertuang dalam Pergub DKI No.10 Tahun 2020.

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Lepas 322 Atlet Pra POPNAS 2024, Targetkan Juara Umum!

BACA JUGA:3 Jurus Teguh Setyabudi Tanggulangi Banjir Jakarta: Pra, In dan Pasca

"Kami bersama Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut," kata Teguh.

Terkait upah sektoral, lanjut Teguh, pihaknya akan memantau terlebih dahulu sampai putusan MK selesai.

Selanjutnya, terkait penekanan struktur skala pengupahan dam kartu kerja/prakerja juga akam dibahas lebih lanjut.

"Masuk dalam fokus pembahasan kami," pungkasnya.

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Pastikan Rumah Pompa Waduk Pluit Siap Hadapi Musim Penghujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait