Gerak Cepat, Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kebakaran Pabrik Bekasi
PT Jati Perkasa Nusantara ditutup sementara pasca kebakaran hebat. --Istimewa
BEKASI, DISWAY.ID - Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran di PT Jati Perkasa Nusantara yang menewaskan sembilan orang.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsa menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Pasca Kebakaran Hebat, PT Jati Perkasa Nusantara Masih Ditutup Sementara
BACA JUGA:Proses Identifikasi Korban Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara Terkendala Hasil Tes DNA
Untuk menjaga keutuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
"Alhamdulillah, untuk api sendiri sudah padam Secara keseluruhan, kami sudah memasang garis police line di lokasi," ujar Aqsa kepada pewarta di Bekasi pada Rabu, 6 November 2024.
Selain itu, dalam peristiwa yang terjadi selama 25 jam dengan memakan 12 korban diantaranya, sembilan tewas serta tiga orang mengalami luka bakar.
Aqsa menyebutkan, identifikasi korban tewas saat ini tengah dilakukan melalui tes DNA di RS Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:Update Kebakaran di PT Jati Perkasa Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Tambahan Korban
BACA JUGA:Salah Seorang Korban Jiwa Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara Akan Segera Menikah
"Korban luka ada tiga orang. Untuk yang meninggal dunia, kami masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari RS Polri, termasuk tes DNA untuk mengidentifikasi korban," ucapnya.
Saat ini, upaya pendinginan masih berlangsung dengan satu unit pemadam kebakaran disiagakan untuk menjaga keamanan.
"Kami sudah melakukan pemadaman sejak Sabtu malam, dan sekarang proses pendinginan sedang berlangsung. Petugas dan unit kami masih bersiaga di lokasi," terang Aqsa.
Aqsa menyebutkan, di kawasan industri tersebut terdapat tiga pabrik, namun hanya satu pabrik yang terbakar, yakni PT Jati Perkasa Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: