Jadikan Jakarta Kota Global, Pemprov Ajukan RAPBD 2025 Rp91,14 Triliun

Jadikan Jakarta Kota Global, Pemprov Ajukan RAPBD 2025 Rp91,14 Triliun

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono. -ist-

2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar Rp 949,21 miliar atau 1,15 persen dari total belanja daerah.

3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 15,48 triliun atau 18,80 persen dari total belanja daerah.

4. Tata kelola pemerintahan yang adaptif sebesar Rp 2,49 triliun atau 3,04 persen dari total belanja daerah.

Dalam rapat Paripurna dengan DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 7 November 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

BACA JUGA:Kabar Baik, Mendiktisaintek Perjuangkan Gaji Dosen ASN dan Swasta Bakal Naik

Hal itu dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.

”Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karier dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan, menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusivitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas,” tambah Sekda Joko.

Kemudian juga memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan berlaku, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

Lalu mengalokasikan anggaran belanja untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan belanja pegawai, serta pemenuhan Kegiatan Tahun Jamak.

BACA JUGA:Indeks Pencegahan Korupsi di Jakarta Dapat Skor Tertinggi dari KPK

Joko menekankan, kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program.

"Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," pungkas Joko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads