Heboh Pria Lakukan Pelecehan Seksual di Gerbong, Pelaku Disanksi Tak Bisa Naik KRL Seumur Hidup
Gerbong Khusus Wanita dalam Rangkaian Commuter Jabodetabek-Disway.id/Sabrina Hutajulu-
"Korban sudah kami imbau untuk melapor, namun dia tidak ingin meneruskan kasus ini. Dia memilih untuk tidak membuat laporan atau pernyataan," jelas Kapolsek.
Walaupun kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak kereta api. Identitas pelaku telah diblokir dalam sistem KRL, yang artinya dia tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api di masa depan.
"Tapi kita sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. nomor NIK-nya diblokir. itu tindakan pihak kereta," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: