Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya Achmad Hidayatullah PhD -Dok.LinkedIn Achmad Hidayatullah-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah kembali menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas di luar negeri tidak wajib kembali ke dalam negeri.
Hal ini menjawab perdebatan di masyarakat terkait kewajiban pulang dan mengabdi ke Tanah Air, bagi para penerima LPDP yang menggunakan pajak rakyat dalam menjalankan pendidikannya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa mereka dapat berkarya di mana saja sehingga bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA:Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih Kenalkan Inovasi Beton Modular Pracetak
BACA JUGA:BKN Catat Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Paling Banyak Tenaga Teknis
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya Achmad Hidayatullah PhD menilai hal ini sebagai angin segar bagi mahasiswa dan alumni LPDP yang sedang berkuliah dan ingin berkarier di luar negeri.
Menurutnya, hal ini menjadi jawaban atas dilema yang selama ini melanda para lulusan.
“Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni lpdp untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa.
Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan
LPDP,” kata Dayat dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Tak Ingin Pembentukan Danantara Terburu-buru, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kumpulkan 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda, Prabowo Tekankan Efisiensi Uang Negara
Di sisi lain, ketika mereka memilih pulang ke Indonesia tanpa ada ikatan dinas kerja sebelumnya, Dayat menilai bukan tidak mungkin bahwa ilmu mereka tidak terpakai.
Pasalnya, lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka tidak tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: