Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku bahwa aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah masih bersifat lemah.
Sehingga, kata Hinsa Siburian, aplikasi pemerintah rentan disusupi menjadi tempat bermain judi online.
"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah, karena itu kan aplikasi yang rentan untuk disisipi. Jadi tempatnya pemain judi online kan kira-kira begitu," ungkap Hinsa Siburian usai raker tertutup dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.
"Banyak ya aplikasi-aplikasi pemerintah itu sistem pemerintahan itu banyak yang disisipin itu. Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan tidak laksanakan, sehingga judi ini menyisipkan di situ,” sambung Hinsa.
BACA JUGA:Erick Thohir: Sebanyak 40 BUMN Sehat, 7 Masih dalam Restrukturisasi
BACA JUGA:Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
Hinsa mengeklaim BSSN sudah mengingatkan 1.200 sistem dan meminta untuk dilakukan perbaikan.
“Kita juga minta ke Kominfo (sekarang jadi Kementerian Komunikasi dan Digital) ini takedown,” tegas dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 tersangka di kasus judi online ini.
Dari 15 tersangka ini, 11 pegawai Komdigi dan 3 lainnya adalah warga sipil.
Dari 15 tersangka ini, terungkap peran 3 tersangka di antaranya, yakni AK, AJ, dan A, adalah sebagai pengendali.
BACA JUGA:Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Semen Merah Putih Kenalkan Inovasi Beton Modular Pracetak
BACA JUGA:BKN Catat Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Paling Banyak Tenaga Teknis
Tersangka AK pernah seleksi di Komdigi tetapi tak lolos, namun dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup blokir website judi online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: