Sah! Pemerintah Tetapkan Tanggal 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Sah! Pemerintah Tetapkan Tanggal 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa benar pemerintah akan menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional-@prasetyo_hadi28/Instagram-

"Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi. Dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," ujar Iman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads