Sah! Pemerintah Tetapkan Tanggal 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa benar pemerintah akan menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional-@prasetyo_hadi28/Instagram-
"Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk prolegnas tadi. Dan besok ada rapat juga bersama kesekjenan DPR," ujar Iman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: