Polisi Ungkap Adanya Tawaran Damai dalam Kasus Pemukulan Supir Taksi Online
Kasus pemukulan yang melibatkan seorang anggota polisi dan seorang sopir taksi online, RF (34), kini sedang dalam penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan sempat ada opsi perdamaian-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pemukulan yang melibatkan seorang anggota polisi dan seorang sopir taksi online, RF (34), kini sedang dalam penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ada tawaran untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
BACA JUGA:Sopir Taksi Online Ungkap Detik-detik Pemukulan oleh Oknum Polisi
BACA JUGA:Polisi Pukul Sopir Taksi Online Hanya Karena Masalah Pindah Rute, Kuasa Hukum Ungkap Kronologinya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya baru akan mendalami lebih lanjut soal tawaran damai yang terjadi sebelum laporan dibuat.
"Ya waktu hari Kamis korban ke Polda Metro Jaya, kemudian di situ ada damai. Kemudian setelah itu hari Sabtu melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Itu yang terjadi," katanya kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.
Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa dua saksi, yaitu korban dan terlapor.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan langkah-langkah berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil klarifikasi yang ada.
"Itu nanti akan didalami dari penyidik," ucapnya.
BACA JUGA:Bismillah! Febby Rastanty dan Drajad Djumantara Bakal Menikah Besok
Sebelumnya, Seorang sopir taksi online inisial RF (34), menjadi korban pemukulan oleh penumpangnya.
Peristiwa ini bermula saat terjadi perdebatan antara RF dan pelaku mengenai perubahan rute pengantaran.
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelaku, yang merupakan anggota kepolisian, marah ketika RF tidak mengizinkan perubahan rute.
"Berawal dari pelaku yang menggunakan jasa Gocar milik korban. Pelaku marah ketika akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban," katanya dalam konfirmasi tertulis, Senin, 4 November 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: