Diduga Jadi Korban TPPO, 23 Calon Pekerja Migran Gagal Berangkat dari Bandara Soetta
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah keberangkatan 23 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural karena terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).--Candra Pratama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: