Diduga Jadi Korban TPPO, 23 Calon Pekerja Migran Gagal Berangkat dari Bandara Soetta

Diduga Jadi Korban TPPO, 23 Calon Pekerja Migran Gagal Berangkat dari Bandara Soetta

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah keberangkatan 23 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural karena terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).--Candra Pratama

"Mereka sendiri tidak begitu memahami apa itu definisi dari scammer, namun mereka pada saat direkrut diminta untuk menunjukkan keterampilan mengoperasikan komputer," urainya.

Pada saat didalami oleh tim, masih kata Reza, mereka berpikir bahwa pekerjaannya tidak jauh dari operator di kantor sebagai admin komputer.

Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soeta Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran ke Kamboja

"Beberapa sektor pekerjaan yang ditawarkan oleh oknum pelaku, diantaranya sebagai sebagai admin perjudian online, kemudian juga sebagai sindikat," kata Reza.

"Jadi admin sindikat scam, sebagai scammer, ada juga sebagai kerja di sektor perkebunan dan juga ada juga sebagai pekerja sektor domestik, sebagai asisten rumah tangga," sambungnya.

BACA JUGA:28 Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi Saat Berlayar Menuju Australia, Tim Inteldakim: Penyelundupnya WNI

Kendati demikian, Reza mengungkapkan, bahwa para korban CPMI ilegal itu telah dikordinasikan dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

"Nah masing-masing dari PMI ini saat ini sudah kita koordinasikan dengan teman-teman dari BP3MI. Sementara ditampung di shelter BP3MI di Aeropolis," tukasnya.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads