Waduh! Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 di Indonesia, Pengguna yang Terlanjur Beli Harap Bersiap
Apple Belum Bisa Jual iPhone 16 Series di Indonesia,-Tangkapan Layar/pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia menanggapi serius soal peredaran iPhone 16 series di Indonesia.
Meski peredarannya telah dilarang, ternyata sebanyak 9.000 unit iPhone series sudah dibawa masuk ke Indonesia sejak perilisannya.
Mengetahui hal itu, Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) bersiap untuk memblokir iPhone 16 dengan tidak memperbolehkan aktivasi IMEI (International Mobile Equipment Identity).
BACA JUGA:Apple Belum Bisa Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Apa Pentingnya TKDN?
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Dampak Kemenangan Donald Trump terhadap TKDN iPhone 16 Series
Hal tersebut disampaikan langsung Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, ia menyebut ponsel keluaran Apple tersebut masuk ke Indonesia secara legal.
Namun sayangnya, ponsel itu menjadi ilegal karena diperjual belikan di Indonesia meski sudah dilarang oleh pemerintah.
"Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," ujarnya dalam siaran pers Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihak Kemenperin akan memblokir IMEI pada seri iPhone 16.
BACA JUGA:Malaysia Apresiasi Langkah Indonesia Larang iPhone 16 Series Dilegalkan, Ini Alasannya...
"Kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," sambung Febri.
Ia juga menerangkan Apple selama ini sudah diberikan ruang untuk impor gawainya sebanyak 3,8 juta unit sejak 2023-2024.
Namun jika diasumsikan, perangkat tersebut rata-rata dijual Rp5 juta per unit di dalam negeri sehingga memiliki nilai penjualan Rp19 triliun.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT sejak 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: