Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
Rakor evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah--Annisa Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Daerah menginginkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilanjutkan.
Hal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar rapat koordinasi bersama kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi di Indonesia.
Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah ini membahas mengenai berbagai kebijakan pendidikan di Indonesia, mulai dari sistem PPDB jalur zonasi hingga pengangkatan guru PPPK.
BACA JUGA:Ditanya soal Zonasi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Pesan Prabowo 'Ojo Kesusu'
Sebagai ringkasan, Direktur SMA Kemendikdasmen Winner Jihad Akbar menyampaikan bahwa pentingnya penyempurnaan mekanisme PPDB yang lebih adil dan berkeadilan.
Pemda menilai bahwa kebijakan PPDB saat ini pada prinsipnya masih relevan untuk diteruskan.
BACA JUGA:Cerita Gibran Suratnya Dicuekin Nadiem, Tanyakan Soal Zonasi dan Penghapusan UN
Namun, ditegaskannya, perlu beberapa penyempurnaan pada penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Pemda dalam hal ini menyampaikan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan, tetapi perlu upaya lanjutan,” tutur Winner dalam keterangannya, 12 November 2024.
Dalam hal ini, keterlibatan sekolah swasta menjadi poin penting yang ditunjang dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sementata untuk pemerataan mutu dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan, pemerataan guru berkualitas, serta revitalisasi sekolah.
BACA JUGA:Tak Hanya Zonasi, Ada 4 Jalur PPDB Masuk Sekolah Negeri
Atas aspirasi tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Dinas Pendidikan daerah dan perwakilan pemda atas kontribusi mereka dalam upaya perbaikan pendidikan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: