Ditanya soal Zonasi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Pesan Prabowo 'Ojo Kesusu'
Mendikdasmen Abdul Mu'ti-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pertanyaan terkait kebijakan pendidikan tak hentinya menjadi sorotan masyarakat, termasuk mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, sistem zonasi sejatinya merupakan kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
"Selain itu, zonasi yang di situ terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau di wilayah tertentu," tutur Mu'ti di Jakarta, Senin, 11 November 2024.
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Lengkap Linknya
Menurutnya, sekolah merupakan tempat terjadinya pertemuan antara murid dari berbagai macam latar belakang sehingga menjadi meeting point sekaligus tempat di mana keindonesiaan dan kepribadian mereka berkembang.
"Sekolah dalam hal ini berfungsi sebagai proses pelayanan pendidikan yang memungkinkan terbangunan keindonesiaan tanpa meninggalkan identitas kepribadian mereka sebagai putra putri di daerah masing-masing."
Sekolah pada konteks ini menjadi tempat terjadinya melting point yang dengan itu maka kita memiliki integrasi yang kuat di antara anak-anak bangsa.
"Kekuatan kita sebagai bangsa tentu ditentukan oleh bagaimana kohesivitas sosial dan integritas serta integrasi sosial itu terbangun dengan sebaik-baiknya," ujarnya kepada para Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia.
Kendati, berbagai polemik terkait sistem ini terjadi sejak penerapannya pertama di tahun 2017 lalu, mulai dari manipulasi alamat hingga numpang KK.
BACA JUGA:Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024, Begini Tanggapan NasDem
Berbagai polemik mengenai jalur zonasi ini membuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Zonasi sebenarnya program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," kata Gibran pada kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: