Usai Dilakukan Observasi, Sopir Truk Laka KM 92 Tol Cipularang Dibawa ke Polres Purwakarta
Usai Dilakukan Observasi, Sopir Truk Laka KM 92 Tol Cipularang Dibawa ke Polres Purwakarta-Istimewa-
PURWAKARTA, DISWAY.ID-- Sopir truk berinisial R (43) yang diduga terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang sore ini akan dibawa ke Polres Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan R akan dibawa apabila tim dokter telah rampung melakukan observasi kepadanya.
BACA JUGA:Jenazah Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Belum Diambil Keluarga
BACA JUGA:Tol Cipularang KM 92 Ditandai Jadi 'Lokasi Rawan Kecelakaan' di Google Maps, Imbauan Bagi Pengemudi!
"Jadi sesuai hasil koordinasi Kapolres Purwakarta dengan pihak Rumah Sakit Abdul Rodjak untuk ybs sampai dengan jam 12 siang hari ini, ybs masih dalam tahap observasi oleh Tim Dokter," katanya kepada awak media, Selasa 12 November 2024.
"Direncanakan sore hari ini bilamana Tim dokter telah selesai melakukan observasi dan perawatan terhadap ybs, akan segera dibawa dan diamankan di Polres Purwakarta," lanjutnya.
Sebelumnya, hari ini sopir truk diduga terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat akan diperiksa penyidik.
BACA JUGA:Sopir Truk Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di KM 92 Cipularang Diperiksa Hari Ini
BACA JUGA:Imbas Kecelakaan Beruntun, Lalu Lintas Tol Cipularang KM 92 Ditutup Sementara
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sopir berinisial R (43) akan diperiksa penyidik Lakalantas Polres Purwakarta.
"Sopir inisial R (43) rencana hari ini akan dimintai keterangan oleh penyidik Lakalantas Polres Purwakarta," tuturnya.
Sementara, sopir truk yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sopir itu tengah dirawat dan dalam pengawasan petugas.
BACA JUGA:Polda Jabar Dalami Penyebab Truk Hilang Kendali dalam Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: