Cara Pelaku Membudidaya Ganja di Rumahnya Agar Tak Ketahuan Warga Diungkap Kepolisian
Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan cara pelaku membudidayakan tanaman ganja di rumahnya sampai tidak diketahui oleh warga sekitar.-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan cara pelaku membudidayakan tanaman ganja di rumahnya sampai tidak diketahui oleh warga sekitar.
"Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini atau menanam ini dia taruh di dalam pot dan potnya dijejer di loteng rumahnya, di atas genteng," ujarnya di Pendongkelan Belakang, Cengkarenh, Jakbar pada Rabu, 13 November 2024.
AKBP Chandra menegaskan bahwa pelaku sengaja meletakkan ganja tersebut ditempat yang tidak banyak orang tahu.
Sehingga para warga sekitar juga tidak mecurigai adanya praktek haram tersebut.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024, Guru Wajib Tahu!
BACA JUGA:Maxime Bouttier Terciduk Fitting Baju di Butik Desainer Stephen Wongso, Bakal Nikahi Luna Maya?
"Karena memang yang pertama mungkin letaknya ya, kemudian pelaku juga tidak menempatkannya di tempat yang tidak mudah untuk dilihat orang sekitar. Emang agak tersembunyi di atas sana," tuturnya.
Tak berhenti di situ, kata AKBP Chandra, pelaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari sebuah platform online.
Kemudian dia pun mempelajari penanaman tersebut secara otodidak.
"Dia bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia jugaa membelikann pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa," jelasnya.
BACA JUGA:Bahlil Effect, Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG UI Ditunda Buntut Penangguhan Gelar Doktor
Kemudian setelah panen, lanjut Chandra, pelaku menjual daun ganja itu kepada orang-orang terdekatnya, kisaran 50 hingga 100 ribu rupiah per paketnya.
"Dari keterangan pelaku yang kita terima bahwa daun ganja tersebut sudah beberapa kali sudah dijual oleh pelaku ke orang-orang terdekatnya, teman yang dia kenal," kata AKBP Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: