Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024, Guru Wajib Tahu!

Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024, Guru Wajib Tahu!

Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024.--ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak link dan cara cek pengumuman kelulusan Progran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting Gelombang 2 tahun 2024.

Melansir dari situs PPG Kemendikbud, pengumuman UKPPPG Piloting Tahap 2 ini telah disampaikan pada Selasa, 12 November 2024.

Adapun, PPG adalah kebijakan yang digelar oleh Kemendikbud usai peserta menyelesaikan program sarjana atau sarjana terapan untuk calon guru atau guru.

BACA JUGA:10 Contoh Soal dan Kunci Jawaban UKMPPG 2024, Referensi Bahan Belajar untuk Mahasiswa!

Nantinya, bagi peserta yang lolos PPG Piloting Gelombang 2 tahun 2024 ini akan mendapatkan sertifikat sebagai tenaga pendidik.

Lantas, bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPG Piloting 2 tahun 2024 bagi yang belum mengetahuinya?

Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024

Bagi peserta yang belum mengetahui cara cek hasil kelulusan PPG Piloting Gelombang 2, simak di bawah ini.

  • Bukalah situs resmi UKPPPG atau link tautan berikut https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian 
  • Lalu, pilih menu 'Login'

BACA JUGA:2 Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 untuk SD, Jadi Bahan Referensi Guru!

  • Kemudian, masukkan username dan password yang dipakai saat pendaftaran PPG
  • Jangan lupa tulis nomor pendaftaran ujian dan tanggal lahir sesuai dengan format yang tersedia
  • Selanjutnya, klik menu 'Lihat Status Kelulusan'

Apabila peserta dinyatakan lulus, maka halaman situs akan menampilkan keterangan 'Lulus Seleksi'.

Sedangkan, jika tak lolos akan terpampang tulisan 'Tidak Lulus Seleksi'

BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!

Untuk yang lolos UKPPPG, calon guru atau guru akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, yakni pengakuan standar kompetensi guru yang diterbitkan oleh Kemendikbud.

Di mana, sertifikat pendidik ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru, memberikan tunjangan profesi dari pemerintah, peningkatan kualitas dan proses pendidikan dan perlindungan bagi tenaga pendidik.

Maka dari itu, untuk yang belum lolos dan belum mempunyai sertifikat pendidik masih memiliki kesempatan untuk ikut ujian ulang di gelombang berikutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads